PROSEDUR YUDISIUM
(SETELAH SELESAI ACC REVISI PENDADARAN)
- Setelah dosen pembimbing dan penguji TA menyetuji revisi Tugas Akhir yang telah dikerjakan, mahasiswa diharuskan meminta tanda tangan lembar pengesahan secara langsung (offline) kepada dosen pembimbing dan penguji TA.
- Bagi mahasiswa dengan bentuk dokumentasi TA berupa naskah publikasi, tetap diharuskan meminta tandatangan lembar pengesahan secara langsung kepada dosen pembimbing dan penguji TA.
- Setelah mendapatkan tandatangan pengesahan dari semua dosen pembimbing dan penguji TA, mahasiswa dapat mengajukan tanda tangan Dekan ke Kantor Fakultas melalui form dengan link yang tersedia di fti.uad.ac.id atau melalui WA TU (089533083252)
- Mahasiswa melakukan transfer pembayaran sumbangan buku dalam bentuk uang minimal sebesar Rp. 50.000.
Transfer uang tersebut ke
rekening prodi : Bank BPD Syariah Capem Kusumanegara dengan nomor 804.241.000511 a.n. Syifa Fitriani M.Sc.
dengan menambahkan angka 1 pada akhir nominal Contoh: Rp. 50.001,-.
- Mahasiswa mengisi form pada link Pengumpulan TA sudah disahkan, dengan persyaratan yang harus diisikan sebagai berikut:
- Naskah TA atau publikasi lengkap yang sudah disahkan oleh dosen pembimbing dan penguji
- Bukti telah upload SKPI
- Bukti transfer sumbangan buku
- Bukti waktu menghubungi dosen penguji 1 dan 2
- Tanggal pendadaran
- Mahasiswa melengkapi tanda tangan pada Form Bukti Penyerahan untuk Persyaratan Yudisium dengan meminta ACC pejabat yang berwenang.
BLANGKO PROSEDUR YUDISIUM